5 Jenis Penipuan Yang Sering Terjadi di Forex

Dalam penulisan artikel ini kami sengaja tidak mencantumkan nama perusahaan atau perorangan yang terlibat penipuan. Tidak ada niat untuk mendiskreditkan profesi dan brand manapun. Kami hanya berupaya memberikan informasi edukatif bagi masyarakat Indonesia agar tidak menjadi korban penipuan investasi berkedok trading forex.

Investasi di forex bukan hal eksklusif lagi karena siapapun bisa dengan mudah mencoba bisnis ini. Jauh sebelum tahun 2000, trading hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja dengan modal besar. Sekarang, trading forex bisa dicoba dengan modal kecil dan bisa dijangkau oleh semua kalangan.

Kemajuan teknologi ikut serta dalam berkembangnya bisnis ini. Bahkan masyarakat awam pun bisa terjun ke bisnis ini dengan menggunakan: jasa kelola dana, robot trading dan layanan copy trade otomatis. Disisi lain, trading forex rentan dengan kasus penipuan. Berbagai cara jahat dilakukan oknum tidak betanggung jawab untuk menjalankan aksi tipu-tipu berkedok trading. Berikut 5 jenis penipuan yang sering terjadi di trading forex:

1. Penipuan Money Game Berkedok Robot Trading Forex

Nah, ini yang lagi viral di Indonesia saat ini. Baca: Kontroversi Robot Scam di Indonesia

Berita ini heboh banget, karena oknum yang melakukan penipuan bukan perorangan melainkan perusahaan dengan izin resmi PT (Perseroan Terbatas). Dengan kedok bergerak di bidang layanan edukasi tapi ternyata jualan robot trading bodong. Dibalik layar mereka membuat broker sendiri diluar negeri, seakan-akan itu perusahaan berbeda.

Broker bayangan ini bertugas memanipulasi transaksi supaya terlihat profit di akun korban. Ya, bahkan broker resmi pun punya akses untuk melakukan manipulasi ini karena memang ada programnya. Bedanya, broker buatan si penjual robot bertujuan untuk aksi penipuan berkedok robot trading dengan skema jaringan. Ketika gagal bayar akhirnya mereka kabur tanpa jejak. Pemerintah pun kesulitan menangani kasus penipuan berkedok robot trading ini karena cara kerja penipuan ini dinilai kompleks dan sistematis.

2. Penipuan Oknum Marketing di Broker Forex

Di Indonesia ada lebih dari 60 perusahaan pialang (broker forex) resmi dibawah regulasi BAPPEBTI. Secara global ada lebih dari 300 broker forex dengan regulasi berbeda di tiap negara. Untuk bersaing, masing-masing broker punya strateginya sendiri. Cara yang paling mudah adalah: menawarkan layanan kelola dana instan dengan bantuan ahli dari pihak broker atau menggandeng penyedia robot sebagai partner. Dengan cara itu mendapatkan nasabah awam akan lebih efisien.

Di Indonesia, jenis penipuan ini agak sulit ditindak oleh BAPPEBTI, karena oknum yang melakukannya tidak lain adalah marketing-nya, bukan perusahaan. Jika ada kerugian yang disebabkan oleh marketing, perusahaan tidak berkewajiban membayar ganti rugi. Kenapa begitu? Karena saat pembuatan akun, korban lalai membaca form perjanjian dengan seksama, padahal ada poin penting seperti ini: nasabah tidak diperbolehkan memberikan akses login dan password kepada pihak lain baik itu staff maupun diluar perusahaan. Artinya, masalah kerugian yang dialami nasabah tidak menjadi tanggung jawab broker.

3. Penipuan Oleh Afiliator Broker Forex

Penipuan di forex tidak luput dari campur tangan Afiliator yang berafiliasi dengan pihak broker forex. Tidak semua afiliator nakal ya, selama mereka tidak mempromosikan janji manis apalagi membuat konten yang menghilangkan unsur resiko di bisnis ini (trading forex). Afiliator yang baik harus memberikan edukasi dan selalu menekankan pemahaman tentang adanya resiko mengikuti bisnis ini disetiap kontennya.

Memang, penipuan terjadi secara tidak langsung. Oknum afiliator “nakal” ini biasanya mempromosikan gaya hidup bak Sultan, seakan-akan sukses berkelimang harta berkat strategi trading atau robot trading yang mereka pakai. Secara tidak langsung calon korban yang tidak lain adalah masyarakat awam beranggapan trading forex jauh dari resiko. Ketika terjadi kerugian, siapa yang disalahkan?

4. Robot Trading Yang Diiklankan Di Media TV Swasta di Indonesia

Kamu pasti pernah nonton siaran TV di salah satu TV nasional yang isinya jualan robot trading. Sah saja menjual robot trading melalui media TV atau lainnya. Disini, perusahaan penjual robot tidak memberikan file robot kepada pembeli, modusnya hampir sama dengan modus penipuan poin nomor 1 diatas.

Karena tidak diberikan file robot, jadinya pembeli wajib mendaftarkan akun trading di broker yang ditentukan pihak penjual robot. Ini sama saja dengan mengelola dana masyarakat secara tidak langsung. Pertanyaannya, jika terjadi kerugian apakah penjual robot bersedia ganti rugi? Tidak, mereka punya alasan kuat untuk terhindar dari masalah ini: mereka hanya menjual robot, masalah resiko sudah diperingatkan sedari awal sebelum member melakukan pembelian.

5. Penipuan Forex Melalui Grup dan Channel Telegram

Selain penipuan berkedok sistem trading otomatis, ada juga kasus penipuan forex melalui Telegram. Modus penipuan di Telegram yang paling umum: jasa kelola dana bodong dan layanan sinyal trading palsu.

  • Modus penipuan yang dijalankan melalui aplikasi Telegram:
  • Memalsukan nama dan logo perusahaan terkait forex.
  • Menggunakan data member palsu (fake profile), jumlahnya diatas 5000 member.
  • Member palsu akan memberikan testimoni profit setelah investasi di grup/channel tersebut.
  • Yang bertugas menjadi Admin akan bergabung di banyak grup terkait forex dan mengundang orang-orang masuk ke grupnya.

Kesimpulan

Korban penipuan investasi berkedok trading forex tidak mengenal titel dan level edukasi. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi apapun dengan imbal hasil yang tidak wajar. Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat agar terhindar dari penipuan berkedok forex bukan hanya tugas pemerintah saja. Bagikan artikel ini kepada orang-orang terdekatmu, jangan sampai mereka menjadi korban. Semakin banyak disebar semakin banyak mengurangi potensi terjadi penipuan!

Leave a Comment